Elektronik Pajak Daerah Lainnya. Sistem informasi terpadu untuk kemudahan pendaftaran Wajib Pajak, pendataan Objek Pajak, pelaporan SPTPD mandiri (Self-Assessment) maupun penetapan Official SKPD secara transparan.
Dilengkapi Verifikasi QR Code
Dirancang untuk memudahkan pengelolaan pajak daerah dengan standar akuntabilitas tinggi
Pendaftaran NPWPD dan pemetaan NOPD Objek Pajak terintegrasi secara cepat dan terekam otomatis dalam database daerah.
Perhitungan pajak terutang otomatis untuk restoran, hotel, hiburan, parkir, dan galian MBLB secara mandiri dan akurat.
Formulir kalkulator penetapan resmi SKPD dengan perhitungan khusus luas reklame dan volume Nilai Perolehan Air (NPA).
Sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)
Masukkan Nomor Registrasi SPTPD untuk memverifikasi keabsahan data pelaporan pajak